Al-Qur'an
Al-Qur’ān (ejaan KBBI: Alquran, Arab: القرآن) adalah kitab suci agama Islam. Umat Islam percaya bahwa Al-Qur'an merupakan puncak dan penutup wahyu Allah yang diperuntukkan bagi manusia, dan bagian dari rukun iman, yang disampaikan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, melalui perantaraan Malaikat Jibril, dan sebagai wahyu pertama yang diterima oleh Nabi Muhammad adalah sebagaimana yang terdapat dalam surat Al-'Alaq ayat 1
Etimologi
Ditinjau dari segi kebahasaan, Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang berarti "bacaan" atau "sesuatu yang dibaca berulang-ulang". Kata Al-Qur’an adalah bentuk kata benda (masdar) dari kata kerja qara'a yang artinya membaca. Konsep pemakaian kata ini dapat juga dijumpai pada salah satu surat Al-Qur'an sendiri yakni pada ayat 17 dan 18 Surah Al-Qiyamah yang artinya:
“Sesungguhnya mengumpulkan
Al-Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu
adalah tanggungan Kami. (Karena itu,) jika Kami telah membacakannya, hendaklah
kamu ikuti {amalkan} bacaannya”.(75:17-75:18)
Terminologi
Sebuah sampul dari mushaf Al-Qur'an.
Dr. Subhi Al Salih mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:“Kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah”.
Adapun Muhammad Ali ash-Shabuni mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:
"Al-Qur'an adalah firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas"
Dengan definisi tersebut di atas sebagaimana dipercayai Muslim, firman Allah yang diturunkan kepada Nabi selain Nabi Muhammad SAW, tidak dinamakan Al-Qur’an seperti Kitab Taurat yang diturunkan kepada umat Nabi Musa AS atau Kitab Injil yang diturunkan kepada umat Nabi Isa AS. Demikian pula firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang membacanya tidak dianggap sebagai ibadah, seperti Hadits Qudsi, tidak termasuk Al-Qur’an.
Nama-nama lain Al-Qur'an
Artikel utama untuk bagian
ini adalah: Nama lain Al-Qur'an
Dalam Al-Qur'an sendiri terdapat beberapa ayat yang menyertakan nama lain
yang digunakan untuk merujuk kepada Al-Qur'an itu sendiri. Berikut adalah
nama-nama tersebut dan ayat yang mencantumkannya:- Al-Kitab (Buku)[2][3]
- Al-Furqan (Pembeda benar salah)[4]
- Adz-Dzikr (Pemberi peringatan)[5]
- Al-Mau'idhah (Pelajaran/nasihat)[6]
- Al-Hukm (Peraturan/hukum)[7]
- Al-Hikmah (Kebijaksanaan)[8]
- Asy-Syifa' (Obat/penyembuh)[6][9]
- Al-Huda (Petunjuk)[6][10][11][12]
- At-Tanzil (Yang diturunkan)[13]
- Ar-Rahmat (Karunia)[10]
- Ar-Ruh (Ruh)[14]
- Al-Bayan (Penerang)[15]
- Al-Kalam (Ucapan/firman)[16]
- Al-Busyra (Kabar gembira)[17]
- An-Nur (Cahaya)[18]
- Al-Basha'ir (Pedoman)[19]
- Al-Balagh (Penyampaian/kabar)[20]
- Al-Qaul (Perkataan/ucapan)[21]
Struktur dan pembagian Al-Qur'an
Al-Qur'an yang sedang terbuka.
Surat, ayat dan ruku'
Al-Qur'an terdiri atas 114 bagian yang dikenal dengan nama surah (surat) dan 6236 ayat. Setiap surat akan terdiri atas beberapa ayat, di mana surat terpanjang dengan 286 ayat adalah surat Al Baqarah dan yang terpendek hanya memiliki 3 ayat yakni surat Al Kautsar, An-Nasr dan Al-‘Așr. Surat-surat yang panjang terbagi lagi atas sub bagian lagi yang disebut ruku' yang membahas tema atau topik tertentu.Makkiyah dan Madaniyah
Sedangkan menurut tempat diturunkannya, setiap surat dapat dibagi atas surat-surat Makkiyah (surat Mekkah) dan Madaniyah (surat Madinah). Pembagian ini berdasarkan tempat dan waktu penurunan surat dan ayat tertentu di mana surat-surat yang turun sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah digolongkan surat Makkiyah sedangkan setelahnya tergolong surat Madaniyah.Surat yang turun di Makkah pada umumnya suratnya pendek-pendek, menyangkut prinsip-prinsip keimanan dan akhlaq, panggilannya ditujukan kepada manusia. Sedangkan yang turun di Madinah pada umumnya suratnya panjang-panjang, menyangkut peraturan-peraturan yang mengatur hubungan seseorang dengan Tuhan atau seseorang dengan lainnya (syari'ah). Pembagian berdasar fase sebelum dan sesudah hijrah ini lebih tepat, sebab ada surat Madaniyah yang turun di Mekkah.[rujukan?]
Juz dan manzil
Dalam skema pembagian lain, Al-Qur'an juga terbagi menjadi 30 bagian dengan panjang sama yang dikenal dengan nama juz. Pembagian ini untuk memudahkan mereka yang ingin menuntaskan bacaan Al-Qur'an dalam 30 hari (satu bulan). Pembagian lain yakni manzil memecah Al-Qur'an menjadi 7 bagian dengan tujuan penyelesaian bacaan dalam 7 hari (satu minggu). Kedua jenis pembagian ini tidak memiliki hubungan dengan pembagian subyek bahasan tertentu.Menurut ukuran surat
Kemudian dari segi panjang-pendeknya, surat-surat yang ada di dalam Al-Qur’an terbagi menjadi empat bagian, yaitu:- As Sab’uththiwaal (tujuh surat yang panjang). Yaitu Surat Al-Baqarah, Ali Imran, An-Nisaa’, Al-A’raaf, Al-An’aam, Al Maa-idah dan Yunus
- Al Miuun (seratus ayat lebih), seperti Hud, Yusuf, Mu'min dan sebagainya
- Al Matsaani (kurang sedikit dari seratus ayat), seperti Al-Anfaal, Al-Hijr dan sebagainya
- Al Mufashshal (surat-surat pendek), seperti Adh-Dhuha, Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas dan sebagainya
Sejarah Al-Qur'an hingga berbentuk mushaf
Manuskrip dari Al-Andalus abad ke-12
Al-Qur'an memberikan dorongan yang besar untuk mempelajari sejarah dengan
secara adil, objektif dan tidak memihak[22].
Dengan demikian tradisi sains Islam sepenuhnya mengambil inspirasi dari Al-Qur'an,
sehingga umat Muslim
mampu membuat sistematika penulisan sejarah
yang lebih mendekati landasan penanggalan astronomis.Penurunan Al-Qur'an
Artikel utama untuk bagian
ini adalah: Periode penurunan
Al-Qur'an
Artikel utama untuk bagian
ini adalah: Asbabun Nuzul
Al-Qur'an tidak turun sekaligus, ayat-ayat al-Qur'an turun secara
berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Para ulama membagi masa
turunnya ini dibagi menjadi 2 periode, yaitu periode Mekkah dan
periode Madinah.
Periode Mekkah berlangsung selama 12 tahun masa kenabian Rasulullah
SAW dan surat-surat yang turun pada waktu ini tergolong surat Makkiyyah.
Sedangkan periode Madinah yang dimulai sejak peristiwa hijrah
berlangsung selama 10 tahun dan surat yang turun pada kurun waktu ini disebut
surat Madaniyah.
Ilmu Al-Qur'an yang membahas mengenai latar belakang atau sebab-sebab suatu
atau beberapa ayat al-Qur'an diturunkan disebut Asbabun Nuzul (Sebab-sebab
Turunnya (suatu ayat).Penulisan Al-Qur'an dan perkembangannya
Penulisan (pencatatan dalam bentuk teks) ayat-ayat al-Qur'an sudah dimulai sejak zaman Nabi Muhammad. Kemudian transformasinya menjadi teks yang sudah dibundel menjadi satu seperti yang dijumpai saat ini, telah dilakukan pada zaman khalifah Utsman bin Affan.Masa Nabi Muhammad
Pada masa ketika Nabi Muhammad masih hidup, terdapat beberapa orang yang ditunjuk untuk menuliskan Al Qur'an yakni Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Talib, Muawiyah bin Abu Sufyan dan Ubay bin Kaab. Sahabat yang lain juga kerap menuliskan wahyu tersebut walau tidak diperintahkan. Media penulisan yang digunakan saat itu berupa pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang. Di samping itu banyak juga sahabat-sahabat langsung menghafalkan ayat-ayat Al-Qur'an setelah wahyu diturunkan.Masa Khulafaur Rasyidin
Pemerintahan Abu Bakar
Pada masa kekhalifahan Abu Bakar, terjadi beberapa pertempuran (dalam perang yang dikenal dengan nama perang Ridda) yang mengakibatkan tewasnya beberapa penghafal Al-Qur'an dalam jumlah yang signifikan. Umar bin Khattab yang saat itu merasa sangat khawatir akan keadaan tersebut lantas meminta kepada Abu Bakar untuk mengumpulkan seluruh tulisan Al-Qur'an yang saat itu tersebar di antara para sahabat. Abu Bakar lantas memerintahkan Zaid bin Tsabit sebagai koordinator pelaksanaan tugas tersebut. Setelah pekerjaan tersebut selesai dan Al-Qur'an tersusun secara rapi dalam satu mushaf, hasilnya diserahkan kepada Abu Bakar. Abu Bakar menyimpan mushaf tersebut hingga wafatnya kemudian mushaf tersebut berpindah kepada Umar sebagai khalifah penerusnya, selanjutnya mushaf dipegang oleh anaknya yakni Hafshah yang juga istri Nabi Muhammad.Pemerintahan Utsman bin Affan
Pada masa pemerintahan khalifah ke-3 yakni Utsman bin Affan, terdapat keragaman dalam cara pembacaan Al-Qur'an (qira'at) yang disebabkan oleh adanya perbedaan dialek (lahjah) antar suku yang berasal dari daerah berbeda-beda. Hal ini menimbulkan kekhawatiran Utsman sehingga ia mengambil kebijakan untuk membuat sebuah mushaf standar (menyalin mushaf yang dipegang Hafsah) yang ditulis dengan sebuah jenis penulisan yang baku. Standar tersebut, yang kemudian dikenal dengan istilah cara penulisan (rasam) Utsmani yang digunakan hingga saat ini. Bersamaan dengan standardisasi ini, seluruh mushaf yang berbeda dengan standar yang dihasilkan diperintahkan untuk dimusnahkan (dibakar). Dengan proses ini Utsman berhasil mencegah bahaya laten terjadinya perselisihan di antara umat Islam pada masa depan dalam penulisan dan pembacaan Al-Qur'an.Mengutip hadist riwayat Ibnu Abi Dawud dalam Al-Mashahif, dengan sanad yang shahih:
“
|
Suwaid
bin Ghaflah berkata, "Ali mengatakan: Katakanlah segala yang baik
tentang Utsman. Demi Allah, apa yang telah dilakukannya mengenai
mushaf-mushaf Al Qur'an sudah atas persetujuan kami. Utsman berkata,
'Bagaimana pendapatmu tentang isu qira'at ini? Saya mendapat berita bahwa
sebagian mereka mengatakan bahwa qira'atnya lebih baik dari qira'at orang
lain. Ini hampir menjadi suatu kekufuran'. Kami berkata, 'Bagaimana
pendapatmu?' Ia menjawab, 'Aku berpendapat agar umat bersatu pada satu
mushaf, sehingga tidak terjadi lagi perpecahan dan perselisihan.' Kami
berkata, 'Pendapatmu sangat baik'."
|
”
|
Upaya penerjemahan dan penafsiran Al Qur'an
Upaya-upaya untuk mengetahui isi dan maksud Al Qur'an telah menghasilkan proses penerjemahan (literal) dan penafsiran (lebih dalam, mengupas makna) dalam berbagai bahasa. Namun demikian hasil usaha tersebut dianggap sebatas usaha manusia dan bukan usaha untuk menduplikasi atau menggantikan teks yang asli dalam bahasa Arab. Kedudukan terjemahan dan tafsir yang dihasilkan tidak sama dengan Al-Qur'an itu sendiri.Terjemahan
Terjemahan Al-Qur'an adalah hasil usaha penerjemahan secara literal teks Al-Qur'an yang tidak dibarengi dengan usaha interpretasi lebih jauh. Terjemahan secara literal tidak boleh dianggap sebagai arti sesungguhnya dari Al-Qur'an. Sebab Al-Qur'an menggunakan suatu lafazh dengan berbagai gaya dan untuk suatu maksud yang bervariasi; kadang-kadang untuk arti hakiki, kadang-kadang pula untuk arti majazi (kiasan) atau arti dan maksud lainnya.Terjemahan dalam bahasa Indonesia di antaranya dilaksanakan oleh:
- Al-Qur'an dan Terjemahannya, oleh Departemen Agama Republik Indonesia, ada dua edisi revisi, yaitu tahun 1989 dan 2002
- Terjemah Al-Qur'an, oleh Prof. Mahmud Yunus
- An-Nur, oleh Prof. Dr. T.M. Hasbi Ash-Siddieqy
- Al-Furqan, oleh A. Hassan guru Persatuan Islam
- Al-Qur'anu'l-Karim Bacaan Mulia, oleh Hans Bague Jassin
- The Holy Qur'an: Text, Translation and Commentary, oleh Abdullah Yusuf Ali
- The Meaning of the Holy Qur'an, oleh Marmaduke Pickthall
- Qur'an Kejawen (bahasa Jawa), oleh Kemajuan Islam Jogyakarta
- Qur'an Suadawiah (bahasa Sunda)
- Qur'an bahasa Sunda oleh K.H. Qomaruddien
- Al-Ibriz (bahasa Jawa), oleh K. Bisyri Mustafa Rembang
- Al-Qur'an Suci Basa Jawi (bahasa Jawa), oleh Prof. K.H.R. Muhamad Adnan
- Al-Amin (bahasa Sunda)
- Terjemahan Al-Qur'an dalam bahasa Bugis (huruf lontara), oleh KH Abdul Muin Yusuf (Pimpinan Pondok Pesantren Al-Urwatul Wutsqaa Benteng Sidrap Sulsel)
Tafsir
Artikel utama untuk bagian
ini adalah: Tafsir Al-Qur'an
Upaya penafsiran Al-Qur'an telah berkembang sejak semasa hidupnya Nabi
Muhammad, saat itu para sahabat tinggal menanyakan kepada sang Nabi jika
memerlukan penjelasan atas ayat tertentu. Kemudian setelah wafatnya Nabi
Muhammad hingga saat ini usaha menggali lebih dalam ayat-ayat Al-Qur'an terus
berlanjut. Pendekatan (metodologi) yang digunakan juga beragam, mulai dari
metode analitik, tematik, hingga perbandingan antar ayat. Corak yang dihasilkan
juga beragam, terdapat tafsir dengan corak sastra-bahasa, sastra-budaya,
filsafat dan teologis bahkan corak ilmiah.Adab terhadap Al-Qur'an
Ada dua pendapat mengenai hukum menyentuh Al-Qur'an terhadap seseorang yang sedang junub, perempuan haid dan nifas. Pendapat pertama mengatakan bahwa jika seseorang sedang mengalami kondisi tersebut tidak boleh menyentuh Al-Qur'an sebelum bersuci. Sedangkan pendapat kedua mengatakan boleh dan sah saja untuk menyentuh Al-Qur'an, karena tidak ada dalil yang menguatkannya.[23]Pendapat pertama
Sebelum menyentuh sebuah mushaf Al-Qur'an, seorang Muslim dianjurkan untuk menyucikan dirinya terlebih dahulu dengan berwudhu. Hal ini berdasarkan tradisi dan interpretasi secara literal dari surat Al Waaqi'ah ayat 77 hingga 79.
Terjemahannya antara lain:56-77. Sesungguhnya
Al-Qur'an ini adalah bacaan yang sangat mulia, 56-78. pada kitab yang
terpelihara (Lauhul Mahfuzh), 56-79. tidak menyentuhnya kecuali orang-orang
yang disucikan. (56:77-56:79)
Penghormatan terhadap teks tertulis Al-Qur'an adalah salah satu unsur
penting kepercayaan bagi sebagian besar Muslim. Mereka memercayai bahwa
penghinaan secara sengaja terhadap Al Qur'an adalah sebuah bentuk penghinaan
serius terhadap sesuatu yang suci.
Berdasarkan hukum
pada beberapa negara berpenduduk mayoritas Muslim, hukuman untuk hal ini dapat
berupa penjara kurungan dalam waktu yang lama dan bahkan ada yang menerapkan hukuman
mati.Pendapat kedua
Pendapat kedua mengatakan bahwa yang dimaksud oleh surat Al Waaqi'ah di atas ialah: "Tidak ada yang dapat menyentuh Al-Qur’an yang ada di Lauhul Mahfudz sebagaimana ditegaskan oleh ayat yang sebelumnya (ayat 78) kecuali para Malaikat yang telah disucikan oleh Allah." Pendapat ini adalah tafsir dari Ibnu Abbas dan lain-lain sebagaimana telah diterangkan oleh Al-Hafidzh Ibnu Katsir di tafsirnya. Bukanlah yang dimaksud bahwa tidak boleh menyentuh atau memegang Al-Qur’an kecuali orang yang bersih dari hadats besar dan hadats kecil.Pendapat kedua ini menyatakan bahwa jikalau memang benar demikian maksudnya tentang firman Allah di atas, maka artinya akan menjadi: Tidak ada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali mereka yang suci (bersih), yakni dengan bentuk faa’il (subyek/pelaku) bukan maf’ul (obyek). Kenyataannya Allah berfirman: "Tidak ada yang menyentuhnya (Al-Qur’an) kecuali mereka yang telah disucikan", yakni dengan bentuk maf’ul (obyek) bukan sebagai faa’il (subyek).
“Tidak ada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci.”[24] Yang dimaksud oleh hadits di atas ialah : Tidak ada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang mu’min, karena orang mu’min itu suci tidak najis sebagaimana sabda Muhammad. “Sesungguhnya orang mu’min itu tidak najis”[25]
Hubungan dengan kitab-kitab lain
Artikel utama untuk bagian
ini adalah: Hubungan Al-Qur'an dengan kitab
lain
Berkaitan dengan adanya kitab-kitab yang dipercayai diturunkan kepada
nabi-nabi sebelum Muhammad SAW dalam agama Islam (Taurat, Zabur, Injil,
lembaran Ibrahim), Al-Qur'an dalam beberapa ayatnya menegaskan posisinya
terhadap kitab-kitab tersebut. Berikut adalah pernyataan Al-Qur'an yang
tentunya menjadi doktrin bagi ummat Islam mengenai hubungan Al-Qur'an dengan
kitab-kitab tersebut:- Bahwa Al-Qur'an menuntut kepercayaan ummat Islam terhadap eksistensi kitab-kitab tersebut. QS(2:4)
- Bahwa Al-Qur'an diposisikan sebagai pembenar dan batu ujian (verifikator) bagi kitab-kitab sebelumnya. QS(5:48)
- Bahwa Al-Qur'an menjadi referensi untuk menghilangkan perselisihan pendapat antara ummat-ummat rasul yang berbeda. QS(16:63-64)
- Bahwa Al-Qur'an meluruskan sejarah. Dalam Al-Qur'an terdapat cerita-cerita mengenai kaum dari rasul-rasul terdahulu, juga mengenai beberapa bagian mengenai kehidupan para rasul tersebut. Cerita tersebut pada beberapa aspek penting berbeda dengan versi yang terdapat pada teks-teks lain yang dimiliki baik oleh Yahudi dan Kristen.
Referensi
1. ^ Al-A'zami, M.M., (2005), Sejarah Teks Al-Qur'an dari
Wahyu sampai Kompilasi, (terj.), Jakarta: Gema Insani Press, ISBN
979-561-937-3.
2. ^ "Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya;
petunjuk bagi mereka yang bertakwa," (Al-Baqarah 2:2)
4. ^ "Maha suci Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al
Quran) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh
alam," (Al-Furqan 25:1)
5. ^ "Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan
sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya." (Al-Hijr 15:9)
6. ^
a
b
c
"Hai manusia, sesungguhnya telah datang
kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang
berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang
beriman." (Yunus 10:57)
7. ^ "...dan demikianlah, Kami telah menurunkan Al Quran
itu sebagai peraturan (yang benar) dalam bahasa Arab. Dan seandainya kamu mengikuti
hawa nafsu mereka setelah datang pengetahuan kepadamu, maka sekali-kali tidak
ada pelindung dan pemelihara bagimu terhadap (siksa) Allah." (Ar-Ra'd
13:37)
8. ^ "Itulah sebagian hikmah yang diwahyukan Tuhanmu
kepadamu, dan janganlah kamu mengadakan tuhan yang lain di samping Allah, yang
menyebabkan kamu dilemparkan ke dalam neraka dalam keadaan tercela lagi
dijauhkan (dari rahmat Allah)." (Al-Isra 17:39)
9. ^ "...dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang
menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu
tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian." (Al-Isra
17:82)
10. ^
a
b
"...dan sesungguhnya Al Quran itu benar-benar
menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman." (An-Naml
27:77)
11. ^ "...dan sesungguhnya kami tatkala mendengar petunjuk
(Al Quran), kami beriman kepadanya. Barangsiapa beriman kepada Tuhannya, maka
ia tidak takut akan pengurangan pahala dan tidak (takut pula) akan penambahan
dosa dan kesalahan." (Al-Jin 72:13)
12. ^ "Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa)
petunjuk (Al-Quran) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala
agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai." (At-Tawbah 9:33)
13. ^ "...dan sesungguhnya Al Quran ini benar-benar
diturunkan oleh Tuhan semesta alam," (Asy-Syuara 26:192)
14. ^ "...dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (Al
Quran) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al
Kitab (Al Quran) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami
menjadikan Al Quran itu cahaya, yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang kami
kehendaki di antara hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi
petunjuk kepada jalan yang lurus." (Asy-Syuraa 42:52)
15. ^ "(Al Quran) ini adalah penerangan bagi seluruh
manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa."
(Al-Imran 3:138)
16. ^ "...dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin
itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat
mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ketempat yang aman baginya.
Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui." (At-Tawbah
9:6)
17. ^ "Katakanlah: "Ruhul Qudus (Jibril) menurunkan Al
Quran itu dari Tuhanmu dengan benar, untuk meneguhkan (hati) orang-orang yang
telah beriman, dan menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi orang-orang yang
berserah diri (kepada Allah)"." (An-Nahl 16:102)
18. ^ "Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu
bukti kebenaran dari Tuhanmu. (Muhammad dengan mukjizatnya) dan telah Kami
turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang (Al Quran)." (An-Nisa
4:174)
19. ^ "Al Quran ini adalah pedoman bagi manusia, petunjuk
dan rahmat bagi kaum yang meyakini." (Al-Jatsiyah 45:20)
20. ^ "(Al Quran) ini adalah penjelasan yang sempurna bagi
manusia, dan supaya mereka diberi peringatan dengan-Nya, dan supaya mereka
mengetahui bahwasanya Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa dan agar orang-orang yang
berakal mengambil pelajaran." (Ibrahim 14:52)
21. ^ "...dan sesungguhnya telah Kami turunkan
berturut-turut perkataan ini (Al Quran) kepada mereka agar mereka mendapat
pelajaran." (Al-Qashash 28:51)
22. ^ Rahman, A., (2007), Ensiklopediana Ilmu dalam Al-Quran:
Rujukan Terlengkap Isyarat-Isyarat Ilmiah dalam Al-Quran, (terj.), Bandung:
Penerbit Mizania, ISBN
979-8394-43-7
23. ^ www.almanhaj.or.id Hukum Menyentuh Atau
Memegang Al-Qur'an Bagi Orang Junub, Wanita Haid Dan Nifas (diakses pada 8 Juli 2010)
24. ^ Shahih riwayat Daruquthni dari jalan Amr bin Hazm, dan
dari jalan Hakim bin Hizaam diriwayatkan oleh Daruquthni, Hakim, Thabrani di
kitabnya Mu’jam Kabir dan Mu’jam Ausath dan lain-lain, dan dari jalan Ibnu Umar
diriwayatkan oleh Daruquthni dan lain-lain, dan dari jalan Utsman bin Abil Aash
diriwayatkan oleh Thabrani di Mu’jam Kabir dan lain-lain. Irwaa-ul Ghalil no.
122 oleh Syaikhul Imam Al-Albani. Beliau telah mentakhrij hadits di atas dan
menyatakannya shahih.
25. ^ Shahih riwayat Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi,
Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad dan lain-lain dari jalan Abu Hurairah, ia
berkata : “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpaiku di
salah satu jalan dari jalan-jalan yang ada di Madinah, sedangkan aku dalam
keadaan junub, lalu aku menyingkir pergi dan segera aku mandi kemudian aku
datang (menemui beliau), lalu beliau bersabda, “Kemana engkau tadi wahai Abu
Hurairah?” Jawabku, “Aku tadi dalam keadaan junub, maka aku tidak suka duduk
bersamamu dalam keadaan tidak bersih (suci)”. Maka beliau bersabda,
“Subhanallah! Sesungguhnya orang mu’min itu tidak najis” (Dalam riwayat yang
lain beliau bersabda, “Sesungguhnya orang muslim itu tidak najis”).
No comments:
Post a Comment
Beri komentar di sini